Hanya 1 Pasangan Calon yang Mendaftar, KPU Pasaman Perpanjang Pendaftaran

Antara
Ilustrasi Pilkada serentak 2020 (Okezone)

PASAMAN, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman memperpanjang jadwal pendaftaran pasangan calon kepala daerah. Hal ini dilakukan karena hanya ada satu pasang yang mendaftar hingga berakhirnya masa pendaftaran pada Minggu (6/9/2020).

Komisioner KPU Sumatera Barat Izwaryani mengatakan, pihaknya telah menetapkan masa perpanjangan jadwal pendaftaran.

"Perpanjangan ini dilakukan sesuai dengan peraturan KPU yang berlaku, PKPU No 14/2015," kata Izwaryani, Selasa (8/9/2020).

Izwaryani menambahkan, sebelum kembali membuka pendaftaran, pihaknya akan melakukan sosialisasi selama tiga hari, kemudian pendaftaran akan dibuka oleh KPU Pasaman pada 10-12 September 2020.

"Apabila jumlah partai kursi telah habis maka bisa saja jadwal pendaftaran dibuka satu hari saja," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal