Guru yang Cabuli Anak Laki-Laki Teman Seprofesi di Bukittinggi Ternyata Wakepsek

Antara
Jefli Oktari
Kapolres Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari saat ekspos kasus oknum wakepsek diduga cabuli anak laki-laki dari teman seprofesinya. (ANTARA/Alfatah)

"Keterangan pelaku, aksi itu pertama kali pada 2018 dan diakui sudah tiga kali melakukannya di ruangan berbeda di SMKN tersebut," katanya.

Kapolres mengatakan, aksi pencabulan pertama kali dilakukan di ruangan gambar dan seterusnya terjadi di ruang waka kurikulum.

Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Bukittinggi Iptu Herwin mengatakan, modus pelaku yakni dengan meminjamkan HP-nya kepada korban untuk bermain game. Ketika itulah dia menjalankan aksinya setelah mengunci ruangan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 ayat 2 jo Pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Kebakaran Rumah di Bukittinggi, Lansia Tewas Terjebak Api saat Selamatkan Emas

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Bukittinggi Gelap Gulita Imbas Blackout Sumatra, Kunjungan Wisatawan Jam Gadang Anjlok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal