Gondol 3 Kotak Amal, Marbot Masjid di Padang Diciduk Polisi

Antara
Ilustrasi tersangka pencurian kotak amal di Padang, Sumbar (Agung Sulistyo/iNews)

"Perbuatan tersangka yang mengambil tiga kotak amal membuat Masjid mengalami kerugian sekitar tiga juta rupiah," lanjutnya.

Dari tangan tersangka petugas mengamankan uang tunai sebesar Rp1 juta yang diakui tersangka sebagai hasil curian, serta satu unit mobil rental yang digunakan untuk beraksi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3, dan ke-4 KUHPidana, Juncto (Jo) Undang-Undang nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Keji! Pelajar SMP Tusuk Guru SD di OKU Selatan hingga Tewas usai Tepergok Mencuri

57 tahun lalu

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Minta Maaf ke Korban, Alasannya Bikin Meleleh

57 tahun lalu

Pria di Makassar Ditangkap usai 5 Kali Bobol Kos-Kosan, Hasilnya Dipakai Nyabu

57 tahun lalu

Tepergok Congkel Kotak Amal Masjid, Pria Ini Mendadak Hilang Ingatan Bikin Warga Iba

57 tahun lalu

Duel Lawan Pencuri, Penjaga Kantor Desa di Siak Luka Parah Dibacok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal