Gelar Razia, Polres Dharmasraya Sita 168 Botol Miras

Nur Ichsan Yuniarto
Polisi sita minuman keras di rumah warga Dharmasraya, Sumbar (Istimewa)

Menurut dia, razia tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan juga sebagai upaya dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Dharmasraya jelang tahun baru.

"Untuk mengantisipasi penggunaan minuman keras yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas," katanya.

Rajulan melanjutkan, pemilik miras SN itu kemudian dibawa ke Mapolres Dharmasraya untuk dimintai keterangan.

"Penjual diberikan sanksi berupa teguran dan membuat surat pernyataan agar tidak boleh membeli atau menjual miras lagi," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal