Dia menambahkan, dari pemeriksaan tas yang dibawa pelaku memang ada beberapa peralatan seperti obeng, gunting, dan pisau.
Menurutnya, kasus ini berakhir dengan damai karena pengelola masjid tak berniat meneruskan proses hukum lantaran tahu pelaku seorang pengangguran. Pelaku hanya diminta membuat surat pernyataan.
"Pelaku kita minta buat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi," tuturnya.