Gaji Belum Dibayar, Karyawan Kafe di Padang Gondol Mesin Pembuat Kopi

Budi Sunandar
Tiga karyawan kafe di Padang ditangkap polisi karena mencuri mesin pembuat kopi (Budi Sunandar/MNC Portal)

PADANG, iNews.id - Tiga karyawan kafe di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Ketiganya diamankan karena menggondol mesin pembuat kopi di tempat kerjanya dengan dalih belum digaji selama sebulan.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, ketiga pelaku diciduk Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang usai mendapat laporan dari pemilik kafe.

"Berbekal dari laporan itu, kami melakukan penyelidikan," kata Rico, Selasa (31/8/2021).

Rico menambahkan, hasil penyelidikan, polisi mengetahui keberadaan pelaku yang berada di daerah Berok Siteba, Nanggalo, Kota Padang.

"Awalnya kami menangkap satu pelaku berinisial SY tanpa perlawanan," katanya.

Usai menangkap SY, kata Rico, petugas melakukan pengembangan ke lokasi tempat pelaku menyembunyikan barang-barang curian di daerah Pauh, Kota Padang.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal