Dukung Paslon, Ketua Panwascam Pantai Cermin Solok Dipecat Bawaslu

Antara
Ilustrasi pilkada serentak 2020 (Okezone)

SOLOK, iNews.id - Badang Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), memecat ketua panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pantai Cermin. Dia dipecat karena dinilai tidak netral dalam Pilkada Kabupaten Solok 2020.

"Oknum Ketua Panwascam Pantai Cermin, Kabupaten Solok atas nama Jendra Efendi telah diberhentikan secara tetap dari Ketua Panwascam dan anggota Panwascam," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Afri Memori, Jumat (27/11/2020).

Afri menambahkan, pemecatan ini berdasarkan rapat pleno pada Selasa (24/11/2020) terhadap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh oknum Panwascam Pantai Cermin dengan nomor registrasi 01/Reg/LP/PB/Kab/03.17/XI/2020.

Selain itu, kata Afri, pemberhentian tersebut disebabkan karena beredarnya rekaman pembicaraan Jendra Efendi dengan Wali Jorong Banda Balantai Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Wendra Sriwiyanti, beberapa waktu lalu.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Gunung Marapi Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Membubung Setinggi 1,6 Kilometer

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Padang dan Sekitarnya Kamis 26 Februari 2026 Beserta Doanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal