Dugaan Korupsi KONI Padang, Negara Rugi Rp2 Miliar

Antara
Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Ranu Subroto (Antara)

PADANG, iNews.id - Kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) capai Rp2 miliar. Angka ini keluar setelah Kejari Padang melakukan penghitungan.

"Berdasarkan perhitungan sementara kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp2 miliar," kata Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Ranu Subroto, Jumat (22/10/2021).

Ranu menambahkan, atas temuan itu penyidik langsung menaikkan proses ke tingkat penyidikan dengan dasar Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) nomor 02/L.3.10/Fd.1/10/2021 tertanggal 21 Oktober 2021.

Menurut Ranu, kerugian negara timbul setelah pihaknya menemukan dugaan kegiatan yang fiktif dalam anggaran KONI 2018, 2019, dan 2020, serta pembayaran ganda transportasi pengurus KONI.

"Hal itu diketahui dari proses penyelidikan yang sudah dilakukan Kejari Padang sejak September 2021, dengan memintai keterangan 32 orang serta mengumpulkan sejumlah barang bukti," paparnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal