Dramatis, Penangkapan DPO Kasus Pembunuhan di Padang Dihalangi Keluarga

Budi Sunandar
Satreskrim Polresta Padang menangkap tersangka pembunuhan Warjono alias Monok. (Foto: iNews/Budi Sunandar)

Dia langsung digiring ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan. Namun dalam perjalanan Monok berusaha melarikan diri, sehingga diberikan tindakan tegas terukur dengan timah panas di kaki.

Monok merupakan DPO kasus pencurian dengan pemberatan. Dia membunuh Almanto gegara dompet yang berisi uang Rp1 juta rupiah. 
Pembunuhan berlangsung di dalam mobil yang dikendarai Monok bersama korban yang tak lain temannya sendiri.

"Tersangka dijerat Pasal 338 dan Pasal 354 KUHP dengan ancaman penjara di atas tujuh tahun," ujarnya

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal