DPO Kasus Narkotika di Merangin Ditangkap Sembunyi dalam Perkebunan Karet

Nanang Fahrurrozi
DPO kasus narkotika di Polres Merangin, Arianto alias Adom ditangkap. (Foto: Nanang Fahrurrozi)

MERANGIN, iNews.id - Polisi menangkap bandar sabu di Merangin, Jambi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Merangin. Pelaku Arianto alias Adom (42) ditangkap di sebuah pondok di tengah perkebunan karet.

"Ya, benar kami telah mengamankan DPO penyalahgunaan narkoba yakni A alias Dom warga Desa Dusun Baru," kata Kasat Narkoba Polres Merangin AKP Simsal Siahaan, Jumat (22/9/2023).

Penangkapan Adom berawal dari tertangkapnya S (20) dan ZZ (35) atas kepemilikan sabu oleh Tim Macan Opsnal Resnarkoba Polres Merangin. Berdasarkan keterangan kedua pelaku, sabu tersebut diperoleh dari Adom.

Tim kemudian memburu Adom yang disebut berada di Desa Dusun Baru, Kecamatan Tabir. Adom ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 16,80 gram dan alat isap atau bong.

"Saat ini kami masih mendalami pelaku mendapatkan barang haram tersebut berasal dari mana," ujar Simsal.

Dom ternyata beberapa kali masuk dalam DPO kasus narkotika. Dia ditetapkan menjadi tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal