Diusir saat Meliput Pelantikan Wakil Wali Kota, Jurnalis di Padang Demo hingga Lapor Polisi

Rus Akbar
Jurnalis di Padang, Sumatera Barat, melakukan aksi demo hingga lapor polisi lantaran diusir dan dilarang meliput pelantikan Wakil Wali Kota Padang (Rus Akbar/MNC Portal)

Penghalangan yang dilakukan pegawai Pemprov Sumbar telah melanggar Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, berbunyi: Bagi seseorang yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana.

Ketua IJTI Sumbar, Defri Mulyadi menambahkan, pemprov Sumbar telah mengabaikan kerja-kerja jurnalistik dan seakan tidak mengakui keberadaan pers, sebagai penyampai informasi kepada publik. 

"Jika alasan ruangan penuh, seharusnya telah disiapkan mekanisme teknis yang disepakati bersama, sehingga tidak ada jurnalis yang kehilangan berita,” kata Defri.

Sementara Ketua AJI Padang, Aidil Ichlas meminta Gubernur Sumbar Mahyeldi segera menindaklanjuti persoalan ini, karena persinggungan dengan jurnalis sudah berulang kali terjadi.

“Kita minta pihak Pemprov Sumbar harus segera menindak jajarannya yang telah mengusir jurnalis. Jika tidak, Pers Sumbar akan menuntut melalui jalur hukum. Kita juga mengimbau seluruh jurnalis untuk selalu menaati Kode Etik Jurnalistik," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Jurnalis Protes Buang ID Card usai Diusir Liput Arahan Gubernur Pasca-OTT Bupati Pekalongan

57 tahun lalu

Gunung Marapi Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Membubung Setinggi 1,6 Kilometer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal