Ditangkap Polisi, Pria Ini Nekat Telan Sabu

Rus Akbar
MM, pelaku yang nekat menelan sabu saat akan ditangkap polisi. (Foto: Ist)

Setelah dipaksa petugas, kata dia, barang bukti tersebut kembali dikeluarkan dari mulutnya. Setelah itu, dilanjutkan pengeledahan hingga ditemukan delapan paket yang diduga sabu-sabu di kantongnya.

“Dia mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya rencananya mau diedarkan di Tanah Datar," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku MM dijerat dengan Undang-undang (UU) No 35 tentang Narkotika Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 1 dengan ancaman hukuman 5-12 tahun penjara.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

57 tahun lalu

Longsor Bukik Malalo Tutup Aliran Sungai, Warga Tanah Datar Khawatir Banjir Bandang

57 tahun lalu

Gunung Marapi Erupsi Hebat, Tanah Datar Hujan Abu Vulkanik

57 tahun lalu

Puluhan Orang Hilang Diterjang Banjir-Longsor Lembah Anai, Dandim Tanah Datar: 20-40 Korban

57 tahun lalu

Ngeri! Puluhan Orang Hilang Diduga Tertimbun Lumpur dan Terseret Banjir di Lembah Anai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal