PADANG, iNews.id - Jajaran Satuan Reskrim Polresta Padang mengembangkan kasus begal menjadi kasus prostitusi online. Hal ini dilakukan setelah polisi menangkap dua pelaku begal di kamar hotel bersama empat wanita.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, ada dugaan kedua pelaku yakni RB dan GN ini merupakan seorang muncikari prostitusi online.
“Dua orang pelaku ini juga diduga sebagai muncikari dalam bisnis prostitusi online yang saat ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Rico Fernanda, Jumat (12/6/2020).
Rico menambahkan, dua pelaku ditangkap pada Kamis malam (11/6/2020) di sebuah hotel Hayamwuruk, Kecamatan Padang Barat, Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
“RB digerebek saat sedang tertidur bersama dua orang wanita di dalam kamar hotel,” kata Rico.