Diminta KASN Batalkan Mutasi Pejabat, Begini Kata Wali Kota Padang

Antara
Wali Kota Padang Hendri Septa (Foto: Humas Kota Padang )

PADANG, iNews.id - Wali Kota Padang Hendri Septa buka suara terkait dengan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang memintanya untuk membatalkan mutasi pejabat. Padahal, pejabat itu sudah dilantik pekan lalu, (15/4/2021).

"Kalau saya tidak bisa melantik apa fungsi saya sebagai wali kota lagi," kata Hendri Septa, Rabu (21/4/2021).

Hendri mempertanyakan aturan dan undang-undang apa yang dilanggar ketika melakukan pengukuhan dan pelantikan 180 pejabat struktural terdiri atas pejabat eselon II, III dan IV di jajaran Pemkot Padang.

"Saya menerima rekomendasi tersebut dan tindak lanjutnya pejabat yang telah dilantik tetap bekerja seperti biasa," kata Hendri.

Saat disinggung terakait permintaan KASN agar membatalkan pelantikan dan proses mutasi, Hendri mempertanyakan apa fungsinya sebagai wali kota jika tak bisa melantik pejabat.

"Saya cuma melantik dan tidak ada yang saya bunuh orang kan, rekomendasi itu biasa dan saya terima," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Gunung Marapi Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Membubung Setinggi 1,6 Kilometer

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Padang dan Sekitarnya Kamis 26 Februari 2026 Beserta Doanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal