Dicekoki Miras sebelum Pulang, Karyawati Kafe di Padang Digilir Tukang Parkir

Budi Sunandar
Dua tukang parkir yang memperkosa karyawati kafe di Padang (Budi Sunandar/iNews)

Ridwan melanjutkan, bukannya diantar pulang, korban dibawa ke rumah temannya. Di sana, korban dicekoki minuman keras hingga tidak sadarkan diri.

"Kemudian disetubuhi secara bergantian," kata Ridwan.

Tak terima diperkosa, korban kemudian lapor ke polisi. Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban saat dilakukan aksi perkosaan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 286 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerkosaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

57 tahun lalu

Kabur ke Surabaya, Pemerkosa Mahasiswi Modus Cari Baby Sitter di Makassar Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal