Dicekoki Miras sebelum Pulang, Karyawati Kafe di Padang Digilir Tukang Parkir

Budi Sunandar
Dua tukang parkir yang memperkosa karyawati kafe di Padang (Budi Sunandar/iNews)

Ridwan melanjutkan, bukannya diantar pulang, korban dibawa ke rumah temannya. Di sana, korban dicekoki minuman keras hingga tidak sadarkan diri.

"Kemudian disetubuhi secara bergantian," kata Ridwan.

Tak terima diperkosa, korban kemudian lapor ke polisi. Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban saat dilakukan aksi perkosaan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 286 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerkosaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

5 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

11 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

14 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

21 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal