PADANG, iNews.id - Badan Pusat StatistikSumatera Barat mencatat 24,49 persen anak perempuan memiliki angka perkawinan pertama pada usia di bawah 19 tahun. Angka ini berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional 2021.
"Artinya dari 100 anak perempuan di Sumbar, 25 orang di antaranya melakukan perkawinan pertama pada usia di bawah 19 tahun," ujar Kepala BPS Sumbar Herum Fajarwati, Sabtu (6/8/2022).
Menurutnya, merujuk kepada UNICEF, terdapat hubungan yang kompleks antara perkawinan usia anak dengan pendidikan.
"Anak yang menikah di bawah umur cenderung memiliki pendidikan rendah," katanya.
BPS menemukan, tingkat pendidikan perempuan yang kawin pada usia di bawah 19 tahun tersebut didominasi tidak tamat dan tamat SD sebesar 75,79 persen.