Curi Plastik hingga Rp2 Miliar, 2 Pegawai Toko di Bukittinggi Diciduk Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi tangan tersangka kasus kejahatan diborgol (Agung Sulistyo/iNews)

BUKITTINGGI, iNews.id - Dua pencuri toko yang beraksi di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Keduanya berinisial JA (31) dan IMZ (30), mereka mencuri di Toko Plastik Saudara.

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, keduanya ditangkap setelah korban melapor ke kantor polisi. Laporan itu tertuang dalam laporan Polisi Nomor : LP/12/K/I/2021 tanggal 15 Januari 2021.

Dalam laporan itu, kata Chairul, aksi pencurian yamgbdilakukan dua pelaku terjadi pada 9 September 2020 di Toko Plastik Saudara Jalan By Pass Aur Atas Kota Bukittinggi dengan kerugian mencapai Rp2 miliar.

"Modus pelaku adalah dengan menduplikat kunci gudang kedai Plastik Saudara," kata Chairul, Rabu (30/1/2021).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

57 tahun lalu

Tepergok Congkel Kotak Amal Masjid, Pria Ini Mendadak Hilang Ingatan Bikin Warga Iba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal