Curi Motor Tetangga, DPO Curanmor Asal Padang Diciduk saat Sembunyi di Rumah Mertua

Budi Sunandar
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

Saat beraksi, pelaku menggondol dua unit sepeda motor yang diparkir di depan rumah.

"Pelaku ini mencuri dua unit sepeda motor milik tetangganya sendiri," katanya.

Hasil penjualan motor itu, kata dia, akan digunakan untuk membeli narkoba. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 365 kuhp tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

10 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

31 hari lalu

Terungkap! Pelemparan Bom Molotov di Barbershop Labuhanbatu Ternyata Dipicu Dendam

1 bulan lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

1 bulan lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal