Curi Motor Honda CBR Milik Majikan, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Nanang Fahrurozi
Pemuda pencuri motor majikan di Muarojambi saat ditangkap polisi. (Foto : Ist)

JAMBI, iNews.id - Polisi menangkap pemuda 28 tahun berinisial GP karena mencuri motor Honda CBR milik majikannya. Aksi pencurian tersebut terjadi di tempat pelaku bekerja di Desa kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Kapolsek Sungai Gelam Iptu R Deddy Wardana Gaos mengatakan, aksi pelaku terekam CCTV saat menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Selanjutnya korban selaku majikan pelaku melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sungai Gelam

Mendapat laporan, polisi menyelidiki kasus dan menangkap pelaku GP.

"Ya benar, pelakunya sudah ditangkap dan kini ditahan," ujarnya, Jumat (6/1/2023). 

Pengakuan pelaku, dia nekat mencuri karena ingin punya motor. Kemudian motor tersebut dia bawa ke Palembang. 

"Pelaku mengaku mencuri motor karena ingin memiliki motor seperti itu," kata Kapolsek.

Menurutnya, saat ini pelaku sedang diperiksa intensif penyidik Polsek Sungai Gelam. Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru satu kali mencuri motor dengan menggunakan kunci T.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tepergok, Pencuri Sawit di Pelalawan Tewas Ditembak Penjaga Peron Pakai Senapan Angin

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Culik Penghuni Kos di Semarang, Rampas Motor dan Ponsel

57 tahun lalu

Teriakan Maling Gagalkan Pencurian Motor di Permakaman Sidoarjo, Pelaku Ditangkap Warga 

57 tahun lalu

Maling Motor Berkedok COD Babak Belur Dihakimi Massa di Pasuruan

57 tahun lalu

Kasus Viral Maling Kirim Surat Permintaan Maaf kepada Korbannya di Mojokerto Berakhir Haru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal