Curi Motor Emak-Emak, Pria di Padang Panjang Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi Curanmor (Okezone)

PADANGPANJANG, iNews.id - Jajaran Polres Padang Panjang menangkap seorang pria berinisial AM (32). Dia ditangkap lantaran melakukan pencurian sepeda motor (curanmor).

Kapolres Padang Panjang AKBP Sugeng Hariyadi mengatakan, pelaku ditangkap setelah korban berinisial RA melapor ke kantor polisi.

“Korban yang merupakan ibu rumah tangga ini tak terima karena sepeda motor merk Yamaha Mio nomor polisi BA 2130 WF dicuri oleh AM,” kata AKBP Sugeng, Jumat (15/5/2020) seperti dilansir dari laman Tribratanews.

Sugeng menambahkan, pencurian ini terjadi pada Kamis (14/5/2020), saat itu korban datang ke sebuah warung Line Shop di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Pasar Usang, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang.

Saat korban masuk ke warung, kata Sugeng, pelaku langsung mengambil sepeda motor dan membawa kabur.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Detik-Detik Maling Gasak 2 Motor dari Rumah Kos di Jombang

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal