Curi Laptop dan Buron Setahun, Pria di Pesisir Selatan Akhirnya Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi pencuri laptop di Pesisir Selatan, Sumbar ditangkap polisi (Agung Sulistyo/iNews)

Dari hasil penyelidikan dan laporan yang diterima, kata Hendra, pelaku R telah melakukan tindak pidana pencurian satu unit Laptop di kantor Wali Nagari Pasia Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan pada tanggal 26 Februari 2020.

”Pelaku telah buronan dari bulan April 2020  dan baru kembali beberapa bulan ini. Akhirnya, anggota kita berhasil mengamankan," kata dia.

Tersangka saat ini diamankan di Polres Pessel. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh Pencurian 2 Ekor Sapi di Merauke, 10 Pelaku Ditangkap usai Jual Daging Curian

57 tahun lalu

Terekam CCTV! ART Baru 1 Bulan Gasak Emas dan Uang Dolar Majikan di Surabaya

57 tahun lalu

Kocak! Maling Bermasker Kantong Plastik Bobol Konter HP di Situbondo

57 tahun lalu

Pria di Makassar Ditangkap usai 5 Kali Bobol Kos-Kosan, Hasilnya Dipakai Nyabu

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal