Lebih lanjut Andri mengatakan, pelaku ditangkap setelah korban merasa curiga dengan kelakuan JS. Ditambah, beberapa barang di gudang juga raib saat dicek.
“Pelaku pencurian mengarah pada pelaku yang saat dimintai keterangan menunjukkan gelagat mencurigakan. Hingga akhirnya pelaku mengakui perbuatannya,” kata dia.
Selain mengamankan otak dari pencurian ini, dua rekannya, yakni DS dan SO juga turut diamankan bersama sejumlah barang bukti.
“Satu tersangka lainnya, AS masih buron,” kata dia.
Saat ini ketiga pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Lima Puluh Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.