Covid-19 Melonjak, ASN Sumbar Dilarang Perjalanan Dinas ke Pulau Jawa

Rus Akbar
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy (Antara)

PADANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengeluarkan kebijakan larangan kunjungan dinas ke Pulau Jawa untuk aparatur sipil negara (ASN). Hal ini dilakukan lantaran kasus Covid-19 di seluruh daerah sedang tinggi.

"Pak gubernur sudah setuju untuk sementara membatalkan kunjungan kerja atau ke Pulau Jawa, ini khusus ASN internal pemerintah provinsi Sumbar, untuk kunjungan dinas sementara ini digantikan video atau telepon,” kata Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy, Senin (28/6/2021)

Audy juga mengharapkan kebijakan gubernur tersebut diterapkan kepada daerah di kabupaten dan Kota untuk mengeluarkan kebijakan yang sama.

"Saat ini kasus Covid-19 terutama di DKI Jakarta terus naik. Angka yang positif lebih banyak dibandingkan dengan angka kesembuhan, ditambah lagi fasilitas sudah penuh," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal