Coba Congkel Kotak Amal di Masjid, Tukang Parkir di Padang Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Polisi tangkap pencuri kotak amal (Agung Sulistyo/iNews)

Dari pemeriksaan sementara diketahui kejadian bermula saat pelaku mencoba mencuri kotak amal di masjid diketahui oleh petugas satpam.

"Ada satpam yang melihat aksi pelaku, juga dari rekaman kamera CCTV Mesjid dimana pelaku hendak mencongkel kotak amal mesjid," katanya.

Saat penangkapan oleh tim Opsnal Polsek Padang Timur, RP mengakui perbuatannya. Dia kemudian dibawa ke Polsek Padang Timur untuk pemeriksaan.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang buktiberupa tiga buah gergaji besi, satu buah besi penyangga jendela dan satu buah gembok.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP jo 363 KUHP, dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal