Cegah Teror Bom, Polda Sumbar Perketat Pengamanan Seluruh Gereja

Rus Akbar
Sejumlah gereja di Kota Padang, Sumbar dijaga ketat tim Penjinak Bom Polda mengantisipasi teror bom. (Foto: MNC Portal/Rus Akbar)

PADANG, iNews.id – Polda Sumatra Barat (Sumbar) memperketat pengamanan di seluruh gereja pascabom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar. Bentuk pengamanan itu dengan menempatkan tim penjinak bom (Jibom) bersenjata lengkap.

Selain mengantisipasi teror bom, pengamanan ketat dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi jemaat yang akan beribadah jelang Paskah mulai dari Kamis Putih, Jumat Agung dan Sabtu Suci serta Minggu Paskah.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, kegiatan pengamanan tersebut dalam rangka pencegahan dan pengecekan gereja dalam meingkatkan kewaspadaan dan kesiapsigaan bagi personel dan rasa aman bagi warga. 

“Membantu pengamanan pasca kejadian di Gereja Katedral Makassar kemarin. Supaya Sumbar tetap aman dan kondusif selalu terjaga seperti selama ini,” kata Satake Bayu, Senin (29/3/2021).

Tak hanya di Padang, Satake Bayu mengungkapkan, antisipasi pengamanan ini dilakukan ke seluruh gereja di Sumbar. “Seluruh gereja di Sumatera Barat ini kita amankan,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! Penemuan Bom 50 Kg di Sentani Jayapura, Diduga Sisa Perang Dunia II

57 tahun lalu

Heboh! Granat Ditemukan di Tempat Wisata Tuban, Sempat Dikira Mainan

57 tahun lalu

Penampakan Mortir Ditemukan Warga di Kebun Stroberi Ciwidey, Ukuran 81 Mm Buatan Belanda

57 tahun lalu

Cangkul Kebun, Petani di Ciwidey Bandung Dikejutkan Temuan Mortir Aktif

57 tahun lalu

Tim Jibom Gegana Brimob Polda Sumut Olah TKP Ledakan di Perumahan Liberty Residence

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal