Calon Jemaah Haji Lanjut Usia di Solok Divaksin Covid-19

Antara
Vaksinasi Covid-19 (Sindonews)

Menurut Ardinal, rentan ini maksudnya karena mereka melakukan perjalanan lintas negara. Selain itu, hanya yang memenuhi syarat vaksinasi yang akan memperoleh vaksinasi Covid-19.

"Kalau ada komorbid, tentunya tidak akan dilakukan vaksinasi, penyuntikan tidak akan kita lakukan," kata Ardinal.

Lebih lanjut Ardinal mengatakan, vaksinasi untuk lansia sudah dilaksanakan pada akhir Maret dan diprediksi akan selesai pada akhir April 2021, karena rentang waktu pemberian dosis vaksin pertama dan kedua selama 28 hari.

Sementara itu, bagi calon jamaah haji yang tidak masuk ke dalam kategori lansia, akan dimasukkan dalam kelompok masyarakat rentan terpapar Covid-19 dari 18 hingga 59 tahun.

"Artinya, jamaah haji dapat dikatakan masyarakat rentan karena melakukan perjalanan ke luar negeri yang memiliki risiko terhadap penularan Covid-19, apalagi mereka melakukan perjalanan udara dengan masa terbang lebih dari tiga jam," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemkab Kotabaru Matangkan Persiapan Keberangkatan Jemaah Haji 2026

57 tahun lalu

Viral Siswa SD di Minahasa Selatan Meninggal Dunia Diduga usai Disuntik Vaksin di Sekolah

57 tahun lalu

BPKH dan Komisi VIII DPR Kupas Tuntas soal Pengelolaan Dana Haji di Bandung Barat

57 tahun lalu

Pengadaan Vaksin PMK di Malang Diduga Bermasalah, Polisi Periksa Kadis Peternakan Eko Wahyu Widodo 

57 tahun lalu

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tegaskan Dana Haji hanya untuk Kepentingan Jamaah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal