Buron 5 Bulan, Pelaku Curanmor di Padang Panjang Akhirnya Ditangkap

Rus Akbar
Tersangka curanmor yang ditangkap setelah buron lima bulan (Istimewa)

PADANG, iNews.id - Pelarian KM (30) pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya terhenti. Dia ditangkap setelah jadi buronan selama lima bulan.

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ferlyanto Pratama Marasin mengatakan, pelaku merupakan warga Nagari Aia Angek, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumbar.

"Pelaku ditangkap di kawasan tempat tinggalnya di kawasan Tanah Datar kemarin," kata Ferlyanto, Selasa (8/6/2021).

Ferly menambahkan, KM ditangkap setelah lima bulan buron. Dia dilaporkan ke polisi oleh korbannya karena  mencuri sepeda motor dengan nomor polisi BA 4468 NA di wilayah Kota Padang Panjang.

Dia ditangkap atas laporan LP/9/I/Ren4.2/2020/SPKT/Polres Padang Panjang tanggal 15 Januari 2020.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Kabur ke Gang Buntu, Maling Motor Bersarung Babak Belur Dihajar Warga Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal