Bikin Kerumunan saat Gratiskan Objek Wisata, Pejabat Dinas Pariwisata Bukittinggi Diperiksa

Wahyu Sikumbang
Kerumunan warga saat objek wisata di Bukittinggi, Sumbar digratiskan (Wahyu Sikumbang/iNews)

Sebelumnya pada 23 Desember 2020, Kapolri menerbitkan maklumat terkait penanganan pandemi Covid-19. Dalam maklumat itu, Polri meminta agar masyarakat patuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur hari Natal 2020 dan tahun baru 2021.

Kerumunan warga saat objek wisata di Bukittinggi, Sumbar digratiskan (Wahyu Sikumbang/iNews)

Di antaranya agar masyarakat tidak menyelenggarakan kegiatan atau pertemuan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum.

"Kami masih mendalami kasus ini, apakah termasuk pidana karena melanggar prokes Covid-19, atau pelanggaran Perda Propinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru(AKB) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Viral! 2 Wisatawan Terkunci di Area Akuarium Kebun Binatang Bukittinggi, Simak Kronologinya

57 tahun lalu

Bandung Zoo Ditutup saat Libur Lebaran, Wisatawan Kecewa Sudah Jauh-Jauh Datang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal