Ardoni melanjutkan, bagi pasien yang ingin kembali mendapatkan layanan rawat jalan spesialisasi di RSUD Padang Panjang dapat kembali mendaftar secara online melalui aplikasi Smart Hospital.
Kemudian, untuk pasien peserta BPJS, peserta diharuskan untuk mendapatkan surat rujukan terlebih dahulu dari Fasilitas Kesehatan Tahap Pertama (FKTP) masing-masing, baik itu Puskesmas maupun dokter praktek mandiri yang telah ditunjuk oleh BPJS.
Ardoni berharap semoga dengan dibukanya pelayanan lengkap, semua layanan dapat berjalan dengan baik dan pasien yang berobat dapat pelayanan yang terbaik.
“Bagi setiap pasien dan keluarga pasien yang akan berobat agar memakai masker selama berada di lingkungan RSUD ataupun di luar lingkungan RSUD, ini untuk menjaga dan memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid -19,” kata dia.
Artikel ini telah tayang di topsatu.com dengan judul ‘Mulai Besok, Pelayanan RSUD Padang Panjang Dibuka Kembali’