Berkas Perkara Rampung, 4 Anggota Moge Pengeroyok TNI Segera Disidang

Okezone
Rus Akbar
Pengeroyokan terhadap prajurit TNI yang dilakukan anggota klub moge di Bukittinggi, Sumbar (Wahyu Sikumbang/iNews)

PADANG, iNews.id - Berkas perkara empat pengendara moge yang mengeroyok dua anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) sudah dinyatakan rampung. Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

"Hari ini penyidik telah menerima surat pemberitahuan dari Kejari Bukittinggi bahwa hasil penyidikan perkara empat tersangka sudah lengkap,” kata Satake, Selasa (24/11/2020).

Sateke menambahkan, empat berkas perkara kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap prajurit TNI itu milik tersangka MS (49), JA (26), RHS (48), dan TR (33).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Video Pengeroyokan di Batam, 6 Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Dugaan Pengeroyokan di Bantul, Polisi Temukan Fakta Berbeda

57 tahun lalu

Sapa Teman Berujung Pengeroyokan di Bantul, 5 Orang Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

2 Tahun Buron, Pelaku Pengeroyokan Maut di Bondowoso Ditangkap di Konter HP Jember

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal