Berkas Lengkap, Polisi Serahkan 3 Tersangka Kasus Perampokan Kuranji ke Kejaksaan

Antara
Polisi menyerahkan tiga tersangka kasus perampokan di kawasan Belimbing, Kuranji, Padang, Sumbar (Rus Akbar/MNC Portal)

PADANG, iNews.id - Penyidik Polresta Padang menyerahkan tiga tersangka kasus perampokan di kawasan Belimbing, Kuranji. Dalam kasus yang terjadi pada Oktober 2021 itu, satu penghuni rumah tewas.

Ketiga tersangka adalah Eni (23) yang diduga sebagai inisiator perampokan, Roby (23) satpam yang ikut bekerjasama, dan Rusmanila (42) kerabat tersangka Eni dari Palembang.

"Setelah berkas dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), maka kami lakukan penyerahan tersangka beserta barang bukti," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Selasa (22/2/2022).

Penyerahan tersangka serta barang bukti dilakukan langsung oleh penyidik Pembantu Satreskrim Polresta Padang, Aipda Roscky Eka Putra di Kantor Kejari Padang.

Dia melanjutkan, ada dua JPU yang ditunjuk untuk menangani perkara tersebut yaitu Sylvia Andriati untuk tersangka Eni dan Robby, dan JPU Renol untuk tersangka Rusmadila.

Saat proses penyerahan tersangka, JPU sempat memeriksa para tersangka terkait kasus yang menjerat mereka, mulai dari kronologis serta peran masing-masing.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dikepung Warga, Perampok Sembunyi di Gudang Minimarket Sumedang

57 tahun lalu

Buron Usai Beraksi, Perampok di Bondowoso Ditembak Polisi

57 tahun lalu

IRT Tewas dalam Rumah di Takalar, Emas 33 Gram Hilang Diduga Dirampok

57 tahun lalu

Perampokan Minimarket di Tangerang Terekam CCTV, Pelaku 2 Orang Bawa Senpi

57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal