Berdiri di Tanah Milik KAI, 5 Warung Jual Miras di Bukittinggi Dibongkar

Antara
Petugas membongkar paksa warung penjual miras di Bukittinggi, Sumbar (Antara)

Penertiban aset KAI itu dilakukan tanpa perlawanan dari penyewa yang terpaksa mengeluarkan barang-barang miliknya dibantu petugas.

"Selanjutnya akan kami tinjau ulang penyewa berikutnya, kami tidak ingin kecolongan lagi karena penyewa yang melanggar perjanjian klausul kontrak," kata Budi.

Salah seorang penyewa yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan penertiban ini terkesan dipaksakan tanpa ada toleransi pengunduran waktu.

"Kami sudah meminta setelah lebaran dikosongkan tapi tidak digubris," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pencurian Puluhan Besi Bekas Rel Kereta di Jombang Diotaki Oknum Pegawai KAI

57 tahun lalu

KA Ciremai Terjebak Longsor di Bandung Barat, 500 Penumpang Dievakuasi

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Tarawih Terganggu dengan Musik, Sejumlah Pemuda Datangi Kafe Remang-Remang di Pelalawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal