Beraksi di 12 TKP dan Pernah Jambret Polwan, Residivis Ini Ditembak Polisi

Budi Sunandar
ilustrasi pelaku jambret ditangkap polisi. (Foto:Ist)


 12 kali beraksi dan pernah jambret Polwan

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, para pelaku ternyata sudah 12 kali beraksi di wilayah Kabupaten Sijunjung dan Sawahlunto, Sumatera Barat. 

Kata dia, kedua pelaku ini merupakan komplotan pelaku jambret yang terkenal sadis dalam melakukan aksinya di jalanan.

"Dua orang korban bahkan merupakan anggota polwan Polres Sijunjung, dan mengalami kerugian kalung emas," ujarnya.
  
Selain mengamankan kedua pelaku, petugs juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan berupa uang tunai Rp12 juta, motor yang digunakan saat beraksi, serta sejumlah kartu anjungan tunai mandiri(ATM).
  
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara," tegasnya. 

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Identitas Sopir Truk di Padang Ditemukan Tewas Saat Parkir, Okto Koma Riki Warga Sijunjung

57 tahun lalu

Kepalanya Dipukul Rantai Besi, Remaja 14 Tahun di Sijunjung Tewas Dikeroyok Teman Sekolah 

57 tahun lalu

Ibu di Sijunjung Minta Pemerintah Bebaskan Anaknya yang Disekap di Myanmar

57 tahun lalu

Kunjungi Perkampungan Adat Sijunjung, Menparekraf: Seperti Menyusuri Lorong Waktu Minangkabau

57 tahun lalu

Sandiaga Uno Didoakan Jadi Presiden saat Kunjungi Sijunjung Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal