Ber-KTP Jakarta, 3 Calon di Pilgub Sumbar Tak Bisa Nyoblos

Rus Akbar
Tiga calon kepala daerah di Pemilihan Gubernur Sumatera Barat tak bisa memberikan suara. (Foto: Istimewa)

PADANG, iNews.id - Tiga orang calon kepala daerah di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Barat (Sumbar) tidak bisa memberikan suara pada pilkada serentak hari ini. Ketiganya tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sumbar.

Informasi yang dihimpun iNews, ketiga calon tersebut yakni calon gubernur (cagub) nomor urut 1, Mulyadi. Kemudian cagub nomor urut 3, Fakhrizal, dan calon wakil gubernur (cawagub) nomor urut 4, Audi Jonaldy.

Ketiganya tak bisa memberikan hak suara pada Pilgub Sumbar kali ini karena tercatat sebagai warga DKI Jakarta. KTP ketiganya beralamat di Jakarta.

Sementara itu calon lainnya dipastikan akan memberikan hak suaranya.

Cawagub nomor urut 1 Ali Mukhni akan mencoblos di TPS 005 Campago V Koto Kampung Dalam Kabupaten Padang Pariaman. Cagub nomor urut 2 Nasrul Abit akan mencoblos di TPS 006 Painan Timur Painan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan. 

"Saya akan langsung berangkat ke TPS besok tanpa ada prosesi lainnya, saya mencoblos di Painan," kata Nasrul Abit, Selasa (8/12/2020).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

310 Rumah Rusak Terdampak Bencana Sumatera Dapat Bantuan dari BNPB

57 tahun lalu

Presiden Prabowo Cek Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur di Sumbar

57 tahun lalu

Update Korban Galodo Agam, 192 Orang Tewas dan 70 Hilang

57 tahun lalu

Akses Jalan di Sumbar Sudah Terbuka, Daerah Terdampak Banjir Kini Bisa Dijangkau

57 tahun lalu

Polda Riau Kirim Peralatan ke Aceh dan Sumbar untuk Bersihkan Lokasi Terdampak Banjir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal