Setelah mendapati identitas pelaku, polisi langsung mencari tahu keberadaan pelaku dan menangkapnya. Saat petugas hendak melakukan pengembangan kasus untuk mencari barang bukti, Anggi berusaha melawan polisi agar bisa kabur, sehingga petugas mengambil tindakan tegas.
"Saat mencari barang bukti. Dia sempat mau kabur, jadi langsung diambil tindakan tegas," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Sebab dia telah menganiaya, memerkosa anak di bawah umur dan melakukan percobaan pembunuhan terhadap korbannya.