Belajar dari Medsos, Pemuda di Payakumbuh Cetak dan  Edarkan Uang Palsu

Agung Sulistyo
Guntur, pelaku pencetak dan pengedar uang palsu di Payakumbuh, Sumbar (Foto: iNews/Agung Sulistyo)

Diketahui, Guntur telah menyedarkan upal tersebut ke  sepuluh lokasi Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota. Dengan upal tersebut tersangka bisa membeli sepeda motor tanpa surat-surat dan handphone yang dibeli di beberapa tempat.

Untuk memudahkan bertransaksi tersangka selalu mengincar korban yang tidak begitu paham dengan uang palsu. Sebagian besar uang dibelanjakan di sekitar pasar-pasar tradisional dan warung.

"Kalau laporan resminya itu dua. Tapi kami akan terus kembangkan," ucap Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Rosidi, Senin (25/1/2021).

Tersangka dijerat  dengan pasal 36 ayat e junto pasal 26 ayat 3 undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang junto pasal 245 KUHP karena telah melakukan tindak pidana mengedarkan dan atau membelanjakan rupiah yang merupakan palsu.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Duh! Perempuan Paruh Baya di Tuban Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar, Nyaris Diamuk Massa

3 bulan lalu

Akal Licik Terbongkar, Pria di Jember Nekat Beli Motorsport Rp26 Juta Pakai Uang Mainan

3 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu Dolar AS di Banten, 5 Orang Ditangkap

3 bulan lalu

Viral Remaja di Jember Edarkan Uang Palsu, Modus Suruh Anak Kecil Belanja di Warung

4 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Uang Palsu di Purwakarta jelang Lebaran, 4 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal