Bejat, Penjual Pempek di Padang Cabuli Bocah di Atas Gerobak

Budi Sunandar
Pencabulan anak di Padang terekam kamera amatir warga. (Foto: iNews/Budi Sunandar).

PADANG, iNews.id - Warga merekam tindakan asusila seorang penjual pempek keliling di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku mencabuli anak di bawah umur saat mereka bermain dekat gerobak dagangannya.

Pelaku atas nama Muhammad Raffi (22) sudah diamankan polisi di rumahnya Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Tukang pempek keliling ini memanfaatkan gerobak untuk melampiaskan nafsu bejatnya kepada para anak di bawah umur. Modus pelaku dengan berjualan di lokasi sepi.

"Saat dia menggoreng itu, pelaku memangku anak-anak sambil melakukan tindakan pencabulan tersebut," kata Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Mardianto, di Kota Padang, Sumbar, Sabtu (12/12/2020).

Dari pengakuan pelaku, dia sudah melakukan perbuatan cabul tersebut kepada dua orang bocah berusia 7 tahun. Namun polisi menduga masih ada korban lainnya.

Saat ini Raffi diamankan di Mapolres Padang Kota. Dia dijerat pasal 82 KUHP tentang Pencabulan dan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Update Gempa M 4,7 Guncang Padang Sumbar, Getaran Dirasakan Kuat 8 Daerah

57 tahun lalu

Ganja Siap Edar Seberat 145 Kg Dimusnahkan BNNP Sumbar di Padang, 4 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal