Bejat, Oknum Guru di Solok Cabuli 5 Siswi

Budi Sunandar
Oknum guru di Solok HF (59) menjalani pemeriksaan karena diduga mencabuli siswi di sekolah. (Foto: iNews.id/Budi Sunandar)

Kapolres mengatakan, dari hasil pemeriksaan kejadian ini dilakukan pelaku yang merupakan ASN pada bulan Juni 2023. Namun korban baru menceritakan kejadian itu pada 13 Septeber lalu. 

Modus yang dilakukan pelaku dengan membujuk korban. Aksi ini pencabulan di ruang UKS sekolah pada pagi hari. Pelaku memberikan iming-iming uang kepada korban agar tidak melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya.  

“Pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif, tetapi sudah mengakui perbuatannya,” katanya. 

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang no 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Aksi Bejat Oknum Kiai di Jepara Cabuli Santriwati Terbongkar dari Chat WA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal