Bejat, Oknum Guru di Solok Cabuli 5 Siswi

Budi Sunandar
Oknum guru di Solok HF (59) menjalani pemeriksaan karena diduga mencabuli siswi di sekolah. (Foto: iNews.id/Budi Sunandar)

Kapolres mengatakan, dari hasil pemeriksaan kejadian ini dilakukan pelaku yang merupakan ASN pada bulan Juni 2023. Namun korban baru menceritakan kejadian itu pada 13 Septeber lalu. 

Modus yang dilakukan pelaku dengan membujuk korban. Aksi ini pencabulan di ruang UKS sekolah pada pagi hari. Pelaku memberikan iming-iming uang kepada korban agar tidak melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya.  

“Pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif, tetapi sudah mengakui perbuatannya,” katanya. 

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang no 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
12 jam lalu

Terungkap! Polisi Gadungan yang Dekati Bu Guru ASN di Jember Ternyata Driver Online

11 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

14 hari lalu

Kisah Hasrianti Guru ASN di Baubau Tetap Mengajar demi Murid meski 6 Tahun Tak Digaji

15 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

18 hari lalu

Remaja Tewas Dibacok di Purwakarta, Polisi Gerak Cepat Tangkap 2 Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal