Bejat! 2 Adik Tiri di Padang Dipaksa Layani Nafsu Bejat Kakak selama 4 Tahun

Antara
Ilustrasi korban pemerkosaan (iNews.id)

PADANG, iNews.id - Aksi bejat dilakukan oleh seorang kakak di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Pria berinisial RDW (26) tega memperkosa dan memaksa dua adik tirinya untuk melayani nafsu bejatnya. Perbuatan itu dilakukan selama empat tahun.

"RDW diduga telah mencabuli serta menyetubuhi dua adik tirinya yang kini berusia 12 dan 14 tahun," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Jumat (17/12/2021).

Rico menambahkan, perbuatan bejat yang dilakukan tersangka telah terjadi dalam kurun empat tahun.

"Mulai dari sekitar 2018-2021," kata dia.

Lebih lanjut Rico mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis (16/12/2021)

Terungkapnya kasus itu berawal ketika korban yang berusia 12 tahun lari dari rumah sekitar dua hari, setelah dicari orang tuanya ternyata korban didapati bersama seorang laki-laki berinisal RP (17) di sebuah hotel di kota Padang.

"Setelah ditanyai oleh orang tua korban akhirnya RP mengaku bahwa dirinya telah melakukan hubungan suami-isteri dengan korban," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal