Bawa Kabur 30 Mobil, DPO Pencurian di Padang Ditembak

Budi Sunandar
Satreskrim Polres Padang menangkap DPO pencurian mobil (Foto: Ilustrasi/Ist)

PADANG, iNews.id - Tim Klewang, Satreskrim Polresta Padang menangkap Risman (51) seorang buronan kasus pencurian mobil. Setidaknya pelaku sudah membawa kabur dan menggelapkan 30 unit mobil di sejumlah kota. 

Petugas yang menangkap pelaku terpaksa melumpuhkan dengan tembakan. Pelaku berusaha kabur dan melawan petugas. Sebuah peluru akhirnya bersarang di betis kirinya, sehingga pelaku jatuh dan tak berkutik saat ditangkap. 

“Pelaku ini DPO spesialis pencurian mobil. Dia beraksi di empat kota dan provinsi,” kata Kanit II Reskrim Polresta Padang, Iptu Adrian Afandi, Rabu (18/10/2023). 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku kerap beraksi di Aceh, Pekanbaru, Medan dan Medan. Dalam modusnya pelaku berpura-pura menyewa kendaraan. Selanjutnya membawa kabur dan menjualnya di luar provinsi. 

“Pengakuannya dia sudah menjual lebih dari 30 kendaraan dari harga Rp30 juta sampai Rp50 juta,” katanya. 

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif. Sangat dimungkinkan akan ada TKP baru karena kasusnya cukup banyak. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Ditangkap, 3 DPO KKB Yahukimo Dipindahkan ke Jayapura

57 tahun lalu

Tim Tabur Kejari Probolinggo Tangkap DPO Korupsi Rp3,5 Miliar di Kendari

57 tahun lalu

Buron Setahun, Tersangka Korupsi Rp3,5 Miliar Ditangkap di FX Sudirman Mall Jakarta 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal