Bakal Ada Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi RSUD Pasaman Barat, Ini Kata Kajari

Jefli Oktari
Gedung Kejari Pasaman Barat, Sumbar (Antara)

PASAMAN BARAT, iNews.id - Kasus dugaan korupsi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasaman Barat tahun 2018-2020 terus bergulir. Nantinya, bakal ada tersangka baru dalam kasus ini.

"Untuk penambahan tersangka baru itu kemungkinan ada," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana, saat dihubungi MNC Portal, Jumat (23/9/2022).

Ginanjar menambahkan, saat ini belum ada informasi baru setelah penyidik memeriksa mantan bupati berinisial Y.

"Belum ada perkembangan usai mantan bupati Y diperiksa. Tunggu aja perkembangannya," kata dia.

Dalam kasus ini, kata dia, pihaknya telah menetapkan 11 tersangka. Mereka yakni empat orang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) merangkap Pengguna Anggaran masing-masing berinisial PA, Y, HM dan BS. 

Kemudian empat orang Pokja masing-masing berinisial AS, LA,TA dan YE. serta tiga orang dari swasta.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Gunung Marapi Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Membubung Setinggi 1,6 Kilometer

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Padang dan Sekitarnya Kamis 26 Februari 2026 Beserta Doanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal