Bak Film Action, Polisi Kejar-kejaran dengan Sopir Angkot Bertato di Padang

Budi Sunandar
Polisi hentikan dan kejar angkot yang dikemudikan pelaku curanmor di Padang, Sumbar (Budi Sunandar/iNews)
Polisi hentikan angkot yang dikemudikan pelaku curanmor di Padang, Sumbar (Budi Sunandar/iNews)

"Tersangka berhasil diringkus polisi setelah angkotnya menabrak sebuah warung yang berada di pinggir jalan raya Mata Air. Petugas terpaksa menembak kaki tersangka saat berusaha kabur dari dalam angkot," kata Imran, Kamis (17/9/2020).

Imran menambahkan, tersangka Dedi merupakan DPO dalam kasus curanmor. Tercatat, dia telah lima kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama.

"Tersangka baru saja keluar dari LP klas IIA Muara Padang setelah mendapat program asimilasi Covid-19 pada bulan Maret lalu," kata dia.

Kapolresta Padang AKBP Imran saat merilis kasus curanmor dengan tersangka sopir angkot Dedi Tato (Budi Sunandar/iNews)

Dari pengakuannya, tersangka telah beraksi di 10 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Padang. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Kabur ke Gang Buntu, Maling Motor Bersarung Babak Belur Dihajar Warga Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal