Mengetahui fakta itu, kata Rosidi, polisi langsung meringkus pelaku. Saat diperiksa, pelaku sempat berkilah kalau dia bukan pelaku pencabulan.
"Namun akhirnya pelaku mengaku kalau dia pelakunya sedangkan nama yang dilaporkan hanya nama fiktif untuk menutupi perbuatannya," katanya.
Sementara itu, Hasan mengaku terpaksa membuat laporan palsu untuk menutupi aksi bejatnya.
"Iya, saat istrinya pergi bekerja dan rumah dalam keadaan sepi," kata dia.
Saat ini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Payakubuh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.