Ayah di Lima Puluh Kota Perkosa Anak Kandung, Dalih Tak Harmonis dengan Istri

Rus Akbar
Polisi menangkap seorang ayah yang tega memerkosa anak kandung di Kabupaten Limapuluh Kota. (Foto: iNews)

"Kami meminta masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi anak-anak di lingkungan sekitar dan segera melapor jika mengetahui adanya dugaan kekerasan seksual. Kita harus bersama-sama melindungi anak-anak kita dari predator," kata AKBP Syaiful.

Atas perbuatannya, AF dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2), dan (3) juncto Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016. 

Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. Saat ini, tersangka masih ditahan di Mapolres 50 Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilu! Bocah SD di Mentawai Diperkosa Kakek dan Paman Berulang Kali sampai Hamil

57 tahun lalu

Ayah di Musi Rawas Bertemu Anak Kandung setelah 10 Tahun Terpisah, Langsung Diperkosa

57 tahun lalu

Ditinggal Orang Tua, Gadis Disabilitas Diperkosa 3 Pria di Stadion Sidolig Bandung

57 tahun lalu

Perampok Berpakaian Ninja Satroni Rumah Mewah di Makassar, ART Nyaris Diperkosa

57 tahun lalu

Ditangkap terkait Narkoba, IRT Ini Mengaku Konsumsi Sabu untuk Diet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal