Asyik Pesta Sabu di Rumah Kosong, 3 Pria di Tanah Datar Tak Berkutik Digerebek Polisi

Rus Akbar
Tiga pria ditangkap saat pesta sabu di rumah kosong saat berada di Polres Tanah Datar. (Foto: MPI/Rus Akbar)

Proses penggeledahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan Kepala Jorong serta sejumlah warga. Barang bukti langsung diamankan petugas dan ketiga pelaku digiring ke Mapolres Tanah Datar.

Ketiganya saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik guna mendalami asal usul sabu yang mereka miliki dan kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

Terkait pengungkapan kasus ini, AKP M Arvi mengimbau masyarakat Kabupaten Tanah Datar untuk lebih aktif dalam mengawasi lingkungan dan keluarga masing-masing agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

“Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Tanah Datar agar aktif mengawasi lingkungan dan keluarga agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” ucapnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 juncto Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman berat, yakni pidana penjara seumur hidup.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Banjarbaru Gagalkan Peredaran 10,3 Kg Sabu, 3 Orang Ditangkap termasuk Wanita Muda

57 tahun lalu

Kakak Adik Jadi Kurir Narkoba di Tanjungbalai, Ditangkap Bawa Sabu 9 Kg dari Malaysia

57 tahun lalu

Polda Jambi Tangkap 3 Orang Jaringan Narkoba Internasional, Sabu dan Senjata Api Disita

57 tahun lalu

Rekor! BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu 2 Ton di Batam

57 tahun lalu

Sadis! Pria di Kotim Tewas Ditusuk Sahabat Karib usai Pesta Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal