Asyik Judi, Emak-Emak Digerebek Polisi, 2 di Antaranya Guru dan Honorer

Budi Sunandar
Asyik Judi, Emak-Emak Digerebek Polisi, 2 di Antaranya Guru dan Honorer (Foto: iNews/Budi Sunandar)

"Harusnya guru dan honorer ini kan jadi contoh baik untuk murid dan lingkungannya," katanya lagi.

Mereka pun panik dan tak dapat berkutik saat digerebek petugas. Petugas pun menyita sejumlah barang bukti judi berupa uang tunai dan kartu remi.

10 orang ini pun digelandang ke mapolres pessel guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 303 kuhp dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Terungkap! Polisi Gadungan yang Dekati Bu Guru ASN di Jember Ternyata Driver Online

14 hari lalu

Kisah Hasrianti Guru ASN di Baubau Tetap Mengajar demi Murid meski 6 Tahun Tak Digaji

28 hari lalu

Viral Emak-Emak Seorang Diri Berani Rekam Lapak Diduga Bandar Sabu di Labura

1 bulan lalu

Emak-Emak Turun ke Jalan Ikut Demo di Cirebon, Lantang Berorasi Sampaikan Aspirasi

1 bulan lalu

Protes Sistem PPDB, Emak-Emak Demo Sambil Masak di Depan DPRD Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal