Asyik Berjudi, Nenek-Nenek di Padang Ditangkap Polisi

Budi Sunandar
Polisi gerebek lokasi perjudian di Padang (Budi Sunandar/iNews)

Dalam penggerebekan ini, kata Ridwan, polisi menangkap delapan pelaku dan menyita beberapa barung bukti.

“Lima dari delapan pelaku merupakan nenek-nenek,” kata dia.

Delapan orang itu dan barang bukti berupa kartu remi, uang tunai Rp500.000 diamankan dan dibawa ke Mapolsek Padang Selatan

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian dengan ancaman hukuman maksimal tiga tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

12 hari lalu

Nenek di Pangkep Bersimbah Darah Diduga Dirampok, Modus Pelaku Minta Air Minum

1 bulan lalu

Nenek Tukang Parkir di Brebes Gagalkan Rampok Pecah Kaca, Uang Rp3,6 Miliar Selamat

1 bulan lalu

Polisi Ungkap Motif Sekuriti Bunuh Nenek dan Wanita Selingkuhan di Banyumas

1 bulan lalu

Terungkap! Nenek dan Wanita Muda di Banyumas Tewas Dibunuh Sekuriti Pakai Martil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal