Amnasmen Dicopot, Gebriel Daulay Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU Sumbar

Antara
Ilustrasi. (Foto ist).

PADANG, iNews.id - Gebriel Daulay ditunjuk menjadi Plt Ketua KPUSumatera Barat setelah dilakukan rapat pleno yang digelar secara daring, Kamis (5/11/2020). Pasalnya Amnasmen diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP).

"Rapat pleno ini digelar secara daring karena dua komisioner berada di luar daerah," kata Sekretaris KPU Sumbar Firman, Kamis.

Tiga komisioner yang berkantor di KPU Sumbar yakni Gebriel Daulay, Yanuk Sri Mulyani dan Amnasmen. Sementara dua komisioner lain, Izwaryani dan Nova Indra sedang berada di luar kota.

Menurut dia draf keputusan hasil pleno ini langsung dikirim ke KPU Pusat. "Kebetulan ada deputi KPU RI yang ke Padang dan kita titipkan surat keputusan tersebut," kata dia.

Sementara itu Komisioner KPU Sumatera Barat Amnasmen mengatakan setelah menerima putusan tersebut KPU Sumbar langsung melakukan rapat pleno tertutup dan memutuskan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua untuk sementara,.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

310 Rumah Rusak Terdampak Bencana Sumatera Dapat Bantuan dari BNPB

57 tahun lalu

Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan KIP, Kuasa Hukum Desak KPU Tunjukkan Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Presiden Prabowo Cek Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur di Sumbar

57 tahun lalu

Mantan Sekretaris KPU Konawe Utara Ditahan, Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

Update Korban Galodo Agam, 192 Orang Tewas dan 70 Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal