Alhamdulillah, Gaji ASN Pemkot Padang Naik Tahun Ini

Antara
Aparatur Sipil Negara (ASN) (Foto: Ilustrasi/Ist)

PADANG, iNews.id - Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kota Padang akan menerima kenaikan gaji pada tahun 2021. Kenaikan ini merupakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mengacu kepada Perwako nomor 12 tahun 2021.

"Kenaikan tambahan penghasilan atau TPP bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Padang untuk memulihkan ekonomi saat pandemi Covid-19," kata Plt Wali Kota Padang Hendri Septa, Selasa (16/3/2021).

Sebelum dinaikkan, kata dia, tambahan penghasilan pegawai sudah dilakukan evaluasi sesuai aturan.

Hendri menambahkan,  dengan menaikkan tambahan penghasilan bagi ASN akan memenuhi kebutuhan pegawai dan keluarga. Pasalnya, saat pandemi hampir semua sektor terdampak.

"Semua pegawai ketika mereka dapat tambahan penghasilan, nanti akan dibelanjakan untuk membantu ekonomi warga sehingga berdampak bagi ekonomi masyarakat," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal