Alhamdulillah, Gaji ASN Pemkot Padang Naik Tahun Ini

Antara
Aparatur Sipil Negara (ASN) (Foto: Ilustrasi/Ist)

PADANG, iNews.id - Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kota Padang akan menerima kenaikan gaji pada tahun 2021. Kenaikan ini merupakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mengacu kepada Perwako nomor 12 tahun 2021.

"Kenaikan tambahan penghasilan atau TPP bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Padang untuk memulihkan ekonomi saat pandemi Covid-19," kata Plt Wali Kota Padang Hendri Septa, Selasa (16/3/2021).

Sebelum dinaikkan, kata dia, tambahan penghasilan pegawai sudah dilakukan evaluasi sesuai aturan.

Hendri menambahkan,  dengan menaikkan tambahan penghasilan bagi ASN akan memenuhi kebutuhan pegawai dan keluarga. Pasalnya, saat pandemi hampir semua sektor terdampak.

"Semua pegawai ketika mereka dapat tambahan penghasilan, nanti akan dibelanjakan untuk membantu ekonomi warga sehingga berdampak bagi ekonomi masyarakat," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
16 jam lalu

Rumah ASN di Mamasa Dirusak OTK, Polisi Dalami 3 Motif Ini

4 hari lalu

Tegas! Wagub Jabar Sebut ASN yang Terlibat Aktivitas LGBT Bisa Diberhentikan

9 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

9 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

9 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal