Ada Dugaan Pungli di Kantor Samsat Kota Padang

Antara
Ombudsman Sumbar temukan adanya dugaan pungli di Samsat Padang (Antara)

PADANG, iNews.id - Ombudsman perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) menemukan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Samsat Kota Padang. Pelanggaran itu diduga berupa pungutan liar (pungli) di luar ketentuan yang berlaku pada loket cek fisik kendaraan bermotor.

"Permintaan uang dengan jumlah Rp20.000 hingga Rp25.000 itu diduga dilakukan oleh oknum petugas Samsat," kata Kepala Ombudsman perwakilan Sumbar, Yefri Heriani, Rabu (16/12/2020).

Yefri menambahkan, temuan ini didapatkan dari hasil mistery shopping pada 15 Desember 2020 atau di hari terakhir pelaksanaan penghapusan denda pajak atau pemutihan. Saat itu dirinya dengan berpura-pura hendak membayar pajak.

Selain itu juga ditemukan adanya calo yang berusaha menawarkan jasanya dalam pengurusan layanan di Kantor Samsat. Diduga aktivitas calo sudah berlangsung sejak lama. Hal ini dikuatkan dengan adanya laporan masyarakat ke Ombudsman RI Perwakilan Sumbar.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Kejati Jatim Tahan 3 Tersangka Kasus Pungli Izin Tambang, Rp2,3 Miliar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal